Institut Indonesia untuk Kajian Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebutkan bahwa ekonomi kreatif (ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif INDEF, Enny Sri Hartati, dalam sebuah acara diskusi di Jakarta.
Menurut Enny, ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian Indonesia. Sektor ekonomi kreatif mencakup berbagai industri seperti fashion, kuliner, film, musik, dan seni rupa. Dengan semakin berkembangnya teknologi dan internet, pelaku ekonomi kreatif memiliki akses yang lebih luas untuk memasarkan produk dan jasa mereka.
INDEF juga mencatat bahwa kontribusi ekonomi kreatif terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7,4% terhadap PDB Indonesia. Angka ini diprediksi akan terus meningkat seiring dengan perkembangan industri kreatif di Tanah Air.
Selain itu, ekonomi kreatif juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai, pemerintah dapat memperkuat ekonomi kreatif sebagai salah satu sektor unggulan dalam perekonomian nasional.
Namun, Enny juga menekankan bahwa masih diperlukan upaya untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh pelaku ekonomi kreatif, seperti masalah regulasi, akses modal, dan infrastruktur yang belum memadai. INDEF juga menyarankan agar pemerintah memberikan insentif dan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif untuk mempercepat pertumbuhan sektor ini.
Dengan potensi yang besar dan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional, ekonomi kreatif memang layak untuk diperhitungkan sebagai alternatif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan dukungan yang memadai dari pemerintah dan stakeholders terkait, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat perekonomian Indonesia di masa depan.