Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Indonesia.
Praktik pungli merupakan masalah yang seringkali terjadi di sejumlah tempat wisata, dimana oknum-oknum tidak bertanggung jawab meminta atau menarik uang secara tidak sah dari para wisatawan. Hal ini tentu saja merugikan para pelancong dan dapat merusak citra pariwisata Indonesia.
Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi para wisatawan dari praktik pungli yang merugikan. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian, dinas pariwisata, dan pengelola tempat wisata untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pungli.
Selain itu, pihak pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata tentang pentingnya menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan bagi para wisatawan. Dengan demikian diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi para pengunjung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sektor pariwisata di Indonesia, yang diharapkan dapat menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi yang besar bagi perekonomian negara. Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan akan semakin banyak wisatawan yang tertarik untuk berkunjung ke Indonesia dan merasakan pengalaman liburan yang menyenangkan dan aman.